Sasar Warkop, Pamor Keris Polresta Mojokerto Minimalisir Berkerumunnya Masyarakat

    Sasar Warkop, Pamor Keris Polresta Mojokerto Minimalisir Berkerumunnya Masyarakat

    KOTA MOJOKERTO – Mulai masuknya virus varian baru Omicron di wilayah Mojokerto, Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) Polresta Mojokerto bersama satgas covi-19 meningkatkan kegiatan dengan mendisiplinkan pelanggar Protokol Kesehatan, terutama di tempat yang memacu kerumunan, Minggu (20/2/2022) Malam.

    Patroli gabungan antara Polri, TNI, Dishub dan juga Satpol PP ini dilakukan 2 kali sehari semasa Pandemi di Kota Mojokerto, namun saat ini giat patrol ini ditingkatkan mengingat PPKM di Kota Mojokerto ditingkatkan menjadi level 3.

     Kegiatan patroli gabungan ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

    Tak hanya lakukan penindakan terhadap pelanggar prokes, Polresta Mojokerto beserta 3 pilar juga mengadakan swab acak di tempat, juga kenakan sanksi kepada pelanggar prokes terutama di wilayah yang berkerumun.

    Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan, “Kita Hadir Bersama Rekan Kodim 0815 dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan virus varian baru Omicron dan cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto dengan kegiatan yang ditingkatkan bernama Pamor Keris”. pungkasnya. (MK/JON)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tangkal Omicron, Forkopimda Kota Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Serta Tim SAR Gabungan Selamatkan Korban Mati Mesin di Selat Nerong
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami